Wednesday, July 5, 2023

Cetak Akta Kelahiran / Akta Kematian

 


  1. Cetak Karena Hilang
    1. Surat pernyataan kehilangan/rusak [Download SPKR]
    2. Fotokopi Kartu Keluarga
    3. Fotokopi Akta Kelahiran jika ada [optional]
    4. Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian [optional]
  2. Cetak Karena Rusak
    1. Surat pernyataan kehilangan/rusak [Download SPKR]
    2. Fotokopi Kartu Keluarga
    3. Akta kelahiran / Akta kematian yang rusak

 

0 komentar:

Post a Comment